Wanita Yang Dinikahkan Langsung Oleh Allah SWT, Siapakah Dia?
Meskipun berstatus sebagai seorang janda, namun Allah SWT memberikan keistimewaan kepada wanita ini. Dia bukanlah seorang wanita biasa, dia adalah seorang wanita yang berparas cantik dan juga merupakan penghulu para wanita dalam hal agamanya, kezuhudannya, kedermawanannya, dan kebaikannya.
Sehingga ketika seorang lelaki yang juga istimewa melamarnya, maka Allah SWT pun berkenan untuk menikahkan keduanya tanpa wali dan tanpa saksi. Bahkan kisah ini pun diabadikan di dalam Al-Qur’an. Siapakah wanita istimewa yang dinikahkan oleh Allah SWT tersebut ?
Dia adalah Ummul Mu’minin Zainab bintu Jahsy. Dan ibunya adalah Umaimah bintu Abdul Muthalib bin Hasyim, bibi Rasululullah SAW dari pihak ayahnya.
Setelah diceraikan oleh suaminya, Zainab bintu Jahsy mendapatkan lamaran dari seseorang yang begitu mulia, yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya olehnya. Dia tidak segera mengiyakan lamaran tersebut, karena dia ingin meminta petunjuk kepada Allah SWT perihal lamaran tersebut.
Tidak mudah baginya untuk menerima lamaran itu, sebab orang yang melamarnya adalah ayah angkat bagi suaminya dulu, yaitu Rasulullah SAW yang juga merupakan ayah angkat dari Zaid bin Haritsah ra, suami Zainab bintu Jahsy sebelumnya.
Oleh sebab itu, dia merasa khawatir mengenai pendapat orang lain, apabila dia menerima lamaran tersebut. Dia juga merasa ragu apakah hal tersebut diperbolehkan di dalam Islam.
Sehingga Zainab bintu Jahsy pun berwudhu dan melaksanakan shalat, lalu kemudian berdoa:
"Ya Allah, Rasul-Mu mengirimkan utusannya untuk meminang saya. Seandainya saya pantas menjadi istri beliau, maka nikahkanlah saya dengan beliau"
Allah SWT pun berfirman bahwa:
"Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: ‘Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya). Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi" (QS. Al-Ahzab: 37).
Ayat ini menjadi kabar gembira bagi Zainab, karena gembiranya maka dia pun langsung bersujud. Dengan demikian Allah SWT menikahkan Zainab dengan Rasulullah SAW dengan nash kitab-Nya tanpa wali dan tanpa saksi.
Peristiwa pernikahan ini pun menjadi dasar hukum bagi umat Muslim, agar tidak ragu menikahi mantan istri anak angkat sendiri. Dan hal ini juga menunjukkan bahwa kedudukan anak angkat tidak sama dengan kedudukan anak kandung.
Saat pernikahan Zainab dan Rasulullah berlangsung, terjadi sebuah keajaiban yang juga merupakan mukjizat Nabi Muhammad SAW, sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik bahwa di hari pernikahan Rasululllah tersebut, sesungguhnya beliau tidak memiliki hidangan:
Sehingga ibunya pun mengirimkan makanan untuk Rasulullah dalam sebuah wadah kecil. Namun, Rasulullah justru memerintahkan Anas untuk mengundang banyak orang. Dan ketika semua orang telah datang, Rasulullah pun membenamkan ketiga jarinya ke dalam bejana. Ajaibnya, bejana tersebut tiba-tiba berisi kurma yang sangat banyak sehingga para undangan meninggalkan rumah Rasulullah dalam keadaan kenyang (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam Thabaqah Kubra 8: 104-105).
Zainab bintu Jahsy adalah seorang wanita yang sangat dermawan dan rajin berpuasa. Meskipun dia bekerja dan memiliki penghasilan sendiri, namun dia tidak menggunakannya untuk berfoya-foya, melainkan untuk disedekahkan kepada fakir miskin.
Oleh sebab itu, Rasulullah SAW pernah berkata pada suatu hari, bahwa yang akan meninggal pertama kali diantara para istri-istrinya adalah dia yang panjang tangannya. Sehingga para istri Rasulullah pun mengukur dan membandingkan panjang tangan mereka. Dan yang paling panjang tangannya adalah Saudah ra.
Tetapi, yang meninggal pertama kali setelah Rasulullah justru adalah Zainab bintu Jahsy ra. Dengan demikian barulah mereka mengerti bahwa, panjang tangan yang dimaksud adalah dia yang paling dermawan.
Demikianlah kisah Wanita Yang Dinikahkan Langsung Oleh Allah SWT. Semoga kisah ini dapat menginspirasi kita para muslimah untuk dapat menjadi seorang wanita dan juga istri yang sholeha.
Komentar
Posting Komentar